Tujuan dan dasar mengikuti Sertifikasi HRD/SDM?
Dalam mengetahui pentingnya mengikuti program sertifikasi HRD mengacu kepada Keputusan Menaker No. 115 Tahun 2022 yang ditetapkan 18 Agustus 2022, tujuan sertifikasi tenaga kerja bidang SDM adalah;
- Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja kompeten dalam bidang manajemen SDM di perusahaan
- Untuk mendorong produktivitas serta daya saing tenaga kerja di bidang SDM
- Mewujudkan hubungan industri yang lebih harmonis di lingkungan perusahaan
Secara spesifik, bidang apa saja yang wajib mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja?
- pelatihan dan pengembangan
- pengelolaan SDM
- peningkatan produktivitas
- manajemen kinerja
- hubungan industri
- sistem remunerasi
yang masing-masing sudah ditetapkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia menurut Kemnaker adalah suatu rumusan tentang kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan. Maka setiap orang yang berkarir sebagai HRD/SDM perlu mengikuti Sertifikasi.